KompasReal.com,Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, H. Dr. Erwin Kelana Nasution, MA, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sebuah budaya kerja yang harus diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh jajaran. Menurutnya, integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kemenag Padangsidimpuan mengedepankan nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pada setiap tugas dan fungsi. Seluruh proses pelayanan publik diarahkan agar berjalan sesuai standar operasional prosedur, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dr. Erwin Kelana Nasution menegaskan, seluruh pegawai Kemenag Padangsidimpuan bertekad memberikan pelayanan yang bersih, cepat, dan tepat. Ia juga menekankan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam lingkungan kerja.
Dengan penguatan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Kemenag Kota Padangsidimpuan berharap mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani.KR03
