Padang, KompasReal.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS), Ahmad Husein, mengingatkan Wali Nagari di Kabupaten Pasaman untuk menerapkan transparansi dalam penggunaan dana desa. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk penegak hukum, dalam mengawasi pengelolaan dana desa.
“Kalau benar buat apa takut terbuka,” ujar Husein, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Husein menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa/nagari dan masyarakat. Pemasangan papan informasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi mengenai pendapatan dan belanja desa secara langsung.
“Masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana dana-dana desa digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan, layanan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat,” jelas Husein.
Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi informasi dalam era digital saat ini. Informasi mengenai APBDes dapat diunggah ke situs web desa atau platform digital lainnya, sehingga masyarakat yang memiliki akses internet dapat dengan mudah mengaksesnya.