Sidimpuan, Harga Beras Tipe 64 Naik di Tengah Efisiensi Anggaran, Harga Beras SPHP Jauh Lebih Mahal

Redaksi
Keterangan Fhoto : Pemeriksaan Beras Bantuan Pangan di gudang Bulog untuk bantuan pangan dalam keadaan baik dan bobotnya 10 Kg/Sak dan untuk beras SPHP juga keadaan baik dan bobotnya 5 Kg/Sak.(Sumber Akun Fb Dinas Ketahannan Pangan Padangsidimpuan)

Padangsidimpuan, KompasReal. com – Harga beras tipe 64 di pasar tradisional Padangsidimpuan mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir, dari Rp50.000–52.000 per tabung (10 liter) menjadi Rp57.000–58.000 per tabung pada Jumat, 24 Juli 2025. Kenaikan ini menimbulkan tekanan bagi masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah yang harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Rusti, ibu rumah tangga warga Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mengaku kesulitan menghadapi kenaikan harga beras.

“Kalau harga beras naik terus, bagaimana kami bisa cukup makan dan memenuhi kebutuhan anak-anak? Pengeluaran makin banyak, tapi penghasilan suami tidak tetap,” ujarnya.

Selain harga pasar yang naik, pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Padangsidimpuan dan Perum Bulog juga mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pangan dan Harga Beras) sebagai upaya menstabilkan harga di tingkat konsumen. Hal itu terlihat jelas di akun resmi facebook dinas ketahanan Pangan Padangsidimpuan

Beras SPHP dijual dalam kemasan sak 5 kilogram dengan harga eceran tertinggi Rp65.500 per sak.

Warga menilai harga ini ternyata lebih mahal dibandingkan harga beras tipe 64 di pasar.

Saat awak mencoba melakukan perhitungan atas informasi tersebut menunjukkan bahwa beras tipe 64 dengan harga Rp57.500 per tabung 10 liter setara dengan Rp7.667 per kilogram, berdasarkan berat jenis beras rata-rata 0,75 kg/liter.

Sementara itu, beras SPHP dengan harga Rp65.500 per 5 kilogram berarti Rp13.100 per kilogram, atau sekitar 71% lebih mahal dibandingkan beras pasar.

Kenaikan harga beras pasar yang relatif tinggi ini terjadi di tengah upaya pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran akibat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Tekanan fiskal ini berimbas pada belanja modal dan layanan publik, sementara masyarakat harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga :  6,17 Gram Sabu Diamankan, Polres Padangsidimpuan Buru Dua Pelaku Lain

Pedagang beras di seputaran Jalan Thamrin Kota Padangsidimpuan berasan kenaikan harga beras ini dipicu terjadi kesulitan mendapat beras dengan harga murah