BNNK Tapsel Capai Target Penerbitan 500 SKBN Tahun 2023, Pendapatan Disalurkan ke Kas Negara

Redaksi
Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli melalui Kasi Rehabilitasi Peri Pandapotan Nasution wawancara dengan KompasReal.com seputar penerbitan SKBN tahun 2023. BNNK Tapsel berhasil mencapai target 500 SKBN dan telah menyetorkan seluruh pendapatan ke Kas Negara.

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mencapai target penerbitan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) tahun 2023 sebanyak 500 lembar. Total dana yang disetorkan ke Kas Negara dari penerbitan SKBN tersebut mencapai Rp 145 juta.

Hal ini diungkapkan Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli melalui Kasi Rehabilitasi Peri Pandapotan Nasution , saat diwawancarai KompasReal.com di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2024).

“Sesuai target yang dibebankan negara kepada BNNK Tapanuli Selatan sebanyak 500 SKBN dan kesemuanya sudah disetor kepada Kas Negara,” ujar Pandapotan Nasution.

Pandapotan menjelaskan, proses penerbitan SKBN di BNNK Tapsel telah mengalami perubahan pada tahun 2024. Pada tahun 2024, masyarakat yang ingin mendapatkan SKBN melalui BNNK Tapsel melakukan pendaftaran dan akan diberikan kode e-biling untuk melakukan pembayaran langsung ke kas negara sebesar Rp 290.000.

“Setelah pembayaran diterima, akan ada kode yang didapatkan sipengurus yang harus dimasukkan ke aplikasi Symponi di bagian klinik Pratama BNNK Tapsel baru proses mekanisme selanjutnya semisal tes urin dan lain-lain,” sambungnya.

Sementara itu, pada tahun 2023, masyarakat yang ingin mendapatkan SKBN langsung datang ke klinik Pratama dan melakukan pembayaran kepada petugas sebesar Rp 290.000. Pembayaran tersebut akan disetorkan ke kas negara secara akumulatif paling lambat pukul 12.00 WIB. Jika lewat dari jam yang ditentukan, pembayaran akan dilanjutkan besok hari,” kata Saiful.

“Kami memastikan bahwa pembayaran SKBN yang terkumpul akan dilakukan esok harinya jika lewat dari jam yang ditentukan, artinya tidak bisa ditunda-tunda atau diperlambat,” tegasnya.

Kasi Rehabilitas ini juga menjelaskan, BNNK Tapsel langsung menyetorkan Rp 290.000 ke kas negara untuk setiap lembar SKBN yang diterbitkan. Kemenkeu RI akan menyalurkan kembali kepada BNNK Tapsel hak-hak yang menjadi pembiayaan dalam proses pengurusan SKBN. Yang tinggal di Kas negara sekitar Rp 60.000-an tiap satu SKBN, hal sesuai yang tercantum pada DIPA BNNK Tapsel,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian di Toko Fotocopy

Lanjutnya, untuk tahun 2023, target yang dibebankan ke BNNK Tapsel sebanyak 500 SKBN dan tidak ada pengajuan penambahan target di tahun 2023. Hal itu bisa dipastikan karena ia pada bulan Desember 2023 terakhir mengklaim dan menutup total akhir SKBN yang sudah disetor ke Kas negara melalui aplikasi Symponi.

“Target 500 SKBN BNNK Tapsel tahun 2023 dikalikan Rp 290.000, total Rp 145.000.000. Dan rembesan dari total dana tersebut Kemenkeu RI menyalurkan kembali sekitar total Rp 115.000.000 kepada BNNK Tapsel setelah diajukan melalui Kanwil Sumatera Utara pencairannya, itulah yang diterima kembali oleh BNNK Tapsel,” pungkas Kasi Rehabilitasi Peri Pandapotan Nasution mengakhiri wawancara.