Menkeu Purbaya Optimalkan Kawasan Industri Rokok: Tarik yang Ilegal Jadi Legal!

Redaksi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

KompasReal.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya jurus jitu untuk meningkatkan pendapatan negara dan menertibkan industri rokok!

Ia akan mengoptimalkan keberadaan kawasan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT), yang ia sebut sebagai “kawasan khusus” bagi industri hasil tembakau.

Tujuannya?

Menarik produsen rokok ilegal untuk menjadi legal dengan memenuhi ketentuan produksi, termasuk kewajiban memasang pita cukai. Dengan kata lain, memberikan insentif agar mereka masuk ke sistem dan berkontribusi pada negara.

“Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai. Konsepnya adalah sentralisasi plus one stop services,” jelas Purbaya, dikutip Minggu (28/9/2025).

Bukan Cuma untuk yang Gede!

Purbaya menegaskan bahwa APHT ini bukan hanya untuk membela perusahaan rokok besar saja, tetapi juga memberikan kesempatan bagi produsen kecil untuk berkembang dan bersaing secara sehat.

“Jadi kita tidak hanya membela perusahaan-perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem. Dan tentunya harus bayar cukai kan, kita atur supaya mereka bisa berkompetisi cukup dengan perusahaan-perusahaan besar,” tegasnya.

Perluas APHT, Berantas Rokok Ilegal!

Saat ini, kawasan khusus industri hasil tembakau sudah berdiri di lima tempat, seperti Kudus (Jawa Tengah) dan Pare-Pare (Sulawesi Selatan). Ke depan, Purbaya memastikan akan memperluas keberadaannya.

Kebijakan ini akan diiringi dengan pemberantasan rokok ilegal secara besar-besaran. “Jadi yang jelas, penindakan terhadap rokok gelap akan amat signifikan ke depan. Jadi mereka jangan main-main, tapi kita kasih ruang mereka untuk hidup juga,” ujar Purbaya.

UMKM Rokok Juga Bisa Masuk Sistem!

Purbaya juga ingin memastikan bahwa UMKM rokok juga bisa masuk ke sistem secara fair dan membayar pajak. “Tapi saya dengar, kecil-kecil itu puluhan miliar. Jadi nggak kecil-kecil amat rupanya mereka,” seloroh Purbaya.

Baca Juga :  Sidang Razman Arif Nasution Memanas: Pengacara Walk Out, Hakim Tetap Bacakan Putusan

APHT: Solusi untuk Pengusaha Kecil dan Menengah

Sebagai informasi, sejak 2023, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus telah resmi menjadi APHT pertama di Indonesia.

Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pengusaha pabrik hasil tembakau (HT) pada skala industri kecil dan menengah.

APHT adalah pemusatan pabrik hasil tembakau skala kecil dalam suatu tempat agar lebih berkembang.

Dengan langkah ini, Menkeu Purbaya berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor industri hasil tembakau. (KR/CNBC)