KompasReal.com, Mandailing Natal – Setelah memeriksa Kepala Dinas dan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat desa digital (smart village) tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat.
Pekan ini, giliran sejumlah kepala desa dan pihak pelaksana atau vendor yang akan dipanggil dan diperiksa. Tujuannya, mencari pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.
“Pekan lalu, penyidik telah selesai memeriksa sejumlah pejabat utama dari Dinas PMD Madina. Minggu ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak pelaksana atau vendor smart village,” tegas Kajari Madina melalui Kasi Intel Jupri W. Banjarnahor, Selasa (30/9/2025).
Sayangnya, Kasi Intel yang enerjik ini belum bisa memastikan detail identitas maupun jumlah kepala desa yang akan diperiksa.
“Nanti coba saya tanyakan dulu,” ujarnya singkat.
Dalam keterangannya, Kasi Intel Banjarnahor juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada agenda pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Madina JSN maupun oknum politisi yang kini duduk di kursi parlemen.
“Pemeriksaan mantan Bupati dan politisi akan melihat perkembangan penyidikan,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi dana desa smart village di Madina ini terjadi pada tahun 2023. Saat itu, Kadis PMD dijabat oleh Ahmad Meinul Lubis, namun masih dalam tahap perencanaan. Kemudian, Meinul digantikan oleh Irsal Pariadi sebagai Kadis PMD.
Dari penelusuran di beberapa desa, ditemukan fakta yang mencengangkan: dugaan kuat pengadaan internet fiktif! Anehnya, para kepala desa mengakui telah diminta pelunasan pembayaran oleh pihak pelaksana atau rekanan pengadaan, dengan persetujuan dari PMD.
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat Madina, karena dugaan korupsinya yang fantastis, mencapai Rp. 9,4 miliar. (KR/WM)