KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Kabar baik bagi masyarakat Tapanuli Selatan (Tapsel)! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini dicapai dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Tapsel, Sipirok, pada Selasa (30/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe dan Borkat.
Turut hadir para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, kepala bagian, serta para camat se-Tapsel.
Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama konstruktif yang telah ditunjukkan oleh DPRD Tapsel dalam pembahasan perubahan APBD sejak 22 September 2025.
Menurutnya, persetujuan ini adalah momentum krusial untuk mempercepat roda pembangunan di Tapsel.
“Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2025 ini, pemerintah daerah siap untuk segera menjalankan program dan kegiatan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik. Semua ini demi mewujudkan visi Tapanuli Selatan yang maju, berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegas Gus Irawan.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat merealisasikan program-program prioritas yang telah ditetapkan.
Ia menekankan bahwa percepatan ini sangat penting agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menyerahkan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 beserta Peraturan Bupati terkait penjabaran APBD kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
Proses ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami sangat berharap agar evaluasi dari Bapak Gubernur dapat segera kami terima, sehingga Perubahan APBD 2025 ini dapat ditetapkan secara resmi. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi yang sudah terjalin baik dengan DPRD, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” imbuhnya.
Dengan pengesahan ini, Pemkab Tapsel sekali lagi menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi aktif dalam mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (KR/r)