Proyek P3TGAI dalam Bayang-bayang Korupsi: Diduga Dikuasai Pihak Ketiga!

KompasReal.com

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di sejumlah kabupaten, termasuk Tapanuli Selatan, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai miliaran rupiah yang seharusnya dikelola secara swakelola oleh kelompok tani, diduga kuat telah dikendalikan sepenuhnya oleh pihak ketiga, menyimpang dari petunjuk teknis yang ada.

Di Desa Pintu Padang, Kecamatan Angkola Selatan, misalnya, sumber terpercaya mengungkapkan bahwa Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang dibentuk hanya dijadikan ‘alat tumpang dana’.

Nama-nama kelompok tani diduga dipinjam untuk memenuhi persyaratan administrasi, sementara pengerjaan proyek sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan adanya penyimpangan dana, termasuk dugaan mark-up anggaran dan pengalihan dana untuk kepentingan pribadi.

Akibatnya, kualitas pekerjaan irigasi dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi, jauh dari harapan, dan terancam tidak berkelanjutan.

“Proyek yang seharusnya dikelola secara swakelola oleh kelompok tani P3A terindikasi dialihkan kepada pihak ketiga,” keluh seorang warga Desa Pintu Padang yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan masalah serupa tidak hanya terjadi di Tapsel. Data yang dihimpun media ini menunjukkan bahwa ratusan proyek P3TGAI yang sedang berlangsung di wilayah Provinsi Sumatera Utara juga menghadapi isu serupa.

Di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), misalnya, lebih dari 60 titik proyek P3TGAI di berbagai kecamatan dan desa diduga sarat penyimpangan.

Kejanggalan semakin mencuat dengan sikap salah satu Ketua P3A dan Konsultan Manajemen Balai (KMB) yang memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan ini.

Hal tersebut memicu kecurigaan adanya keterlibatan oknum utusan dari satuan kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) I Medan.

Melihat kondisi ini, Presiden Prabowo dan DPR RI diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek yang dianggarkan sebesar Rp195 juta tiap titik ini.

Baca Juga :  Polres Dairi Kerahkan 350 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa

Proyek ini dinilai menghambur-hamburkan uang negara dan tidak sejalan dengan prinsip efisiensi yang seharusnya menunjang program pembangunan.

Aktivis GAPERTA Tuntut Tanggung Jawab

Menanggapi informasi ini, Stevenson Ompu Sunggu, aktivis dari Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), menyatakan pihaknya telah mengamati sejumlah dugaan masalah pada P3TGAI di Tapsel.

“Kami menanggapi informasi ini dengan sangat serius. Tim investigasi kami akan bekerja untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegas Stevenson pada Rabu (1/10/2025).

Kasus ini menjadi ujian berat bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Masyarakat menuntut keadilan dan berharap agar para pelaku korupsi segera diseret ke pengadilan demi terwujudnya pembangunan yang transparan dan akuntabel. (Tim)