KompasReal.com, Jakarta – Pemerintah tengah mempertimbangkan rencana untuk menghapus semua tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang dikabarkan mencapai triliunan rupiah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa rencana tersebut sedang dikaji. “Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ujar Prasetyo, Kamis (9/10/2025).
Wacana penghapusan tunggakan ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menyatakan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan (pemutihan) tersebut dapat dilakukan, asalkan memiliki landasan hukum yang jelas dari pemerintah.
”Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” kata Abdul.
Dengan demikian, realisasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada hasil verifikasi data dan perhitungan nominal tunggakan yang tengah dilakukan pemerintah, serta penetapan payung hukum yang menaunginya. (KR/CNBC)