KompasReal.com, Padangsidimpuan – Aliansi Lintas Organisasi menggelar unjuk rasa di depan kantor Walikota Padangsidimpuan, Jumat (10/10/2025), mendesak Kapolres Padangsidimpuan untuk menangkap pelaku suap dalam kasus yang menjerat empat aktivis.
Mereka mengklaim penangkapan aktivis atas dugaan pemerasan terhadap ajudan Wakil Walikota (Wawako) adalah rekayasa.
Massa menuding ajudan Wawako terlibat suap dan menuntut pembebasan keempat aktivis. Aksi ini dialihkan ke kantor walikota karena adanya aksi tandingan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP. Dr. Wira Prayatna, menemui pengunjuk rasa dan menyatakan kasus tersebut masih dalam penyidikan.
Massa juga mendesak Wawako menjelaskan video “dugem” yang diduga melibatkan dirinya di Medan. Mereka meyakini video inilah yang memicu kasus suap dan pemerasan.
“Kami minta, video apa itu bapak Wakil Wali Kota Padangsidimpuan?” seru Taufiq dalam orasinya, menegaskan kasus ini adalah suap, bukan pemerasan.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, massa meminta penjelasan Wakil Walikota Padangsidimpuan terkait video yang menjadi bahan laporan tertangkapnya 4 aktivis kota Padangsimpuan.
Kemudian, meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan agar segera membuka seterang-terangnya kasus penangkapan 4 aktivis dan membebaskan keempat aktivis tersebut.
“Bebaskan tanpa syarat 4 aktivis yang ditahan Polres Padangsidimpuan karena diduga dijebak oleh oknum ASN Kantor Walikota Padangsidimpuan,” papar Rozi membacakan poin-poin pernyataan sikapnya.
Dalam pernyataan sikap itu, mereka juga mempertanyakan, siapakah rekan oknum ASN Padangsidimpuan di Bar Kota Medan ? dan ada apa dengan Video tersebut ? Polres Kota Padangsidimpuan jangan tutupi identitas!”.
“Layakkah seorang ASN dan pejabat publik di Bar Kota Medan? Masyarakat harus cerdas dalam hal menanggapi kasus tersebut,” pungkas Ketua AMATIR Tabagsel itu.
Sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan antara diduga ajudan Wawako (IIH) dengan aktivis (DS), di mana IIH meminta tolong terkait “uang” dan menyebut sudah ada koordinasi. DS menolak dan memblokir nomor IIH.
Berikut kutipan percakapan tersebut:
- IIH: Malam bang, Boleh kurangnya bang dari 14 juta itu, Izin bang, karena diawal kemarin udah ada 3 juta bang
- DS: Apa nih mau nyogok saya ya? Saya tidak paham apa maksud abang berbicara itu dengan saya, Dan saya tidak ada urusan dengan Anda
- IIH: Aduh maaf bang, gak ada maksud lain, Izin udah sama-sama koordinasi bang
- DS: Saya tidak akan mau menerima uang sogok dari kalian. Kalian mau nyogok saya? Maaf ya bos, izin saya blokir, saya tidak ada urusan dengan Anda.
Percakapan ini menimbulkan pertanyaan: Apakah ada unsur pemerasan? Apakah ada upaya kriminalisasi? Mengapa pihak yang menawarkan uang tidak ditangkap? (Tim)