Korban Penipuan Oknum ASN PUPR Sumut Mohon Perhatian Kajati dan Gubernur Sumut

Redaksi

KompasReal.com, Medan  – Ilham Arbana, yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menyampaikan permohonan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harly Siregar, serta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk memberikan perhatian khusus terhadap proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka Julia Fitri.

Julia Fitri, yang saat ini ditahan di Mapolda Sumut, diduga melakukan penipuan terhadap Ilham Arbana dengan modus investasi proyek fiktif, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp676 juta.

“Kami berharap agar proses hukum terhadap Julia Fitri dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Ilham Arbana dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (16/10/2025).

Menurut keterangan Ilham, kasus ini bermula pada 5 Oktober 2024, ketika Julia Fitri menawarkan investasi dalam sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Untuk meyakinkan korban, Julia mengirimkan dokumen palsu melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Ilham juga mengungkapkan adanya upaya mediasi dari pihak-pihak yang mengaku sebagai utusan pejabat di lingkungan Dinas PUPR Sumut.

“Kami berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini, serta mengungkap dugaan adanya jaringan mafia proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut,” tegas Ilham.

Ilham Arbana berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengingat adanya informasi mengenai laporan polisi lain terhadap Julia Fitri dengan modus yang serupa. (KR/r)