Mendikdasmen Arahkan Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Wajib, Bahasa Inggris Wajib Sejak Kelas 3 SD Mulai 2027

Redaksi

KompasReal.com, Malang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan rencana strategis kementeriannya untuk menjadikan coding dan Kecerdasan Buatan (AI) sebagai mata pelajaran wajib. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar reformasi pendidikan nasional.

​Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Jumat (17/10) malam, Mendikdasmen menyatakan bahwa saat ini coding dan AI masih bersifat pilihan, namun ke depan akan diarahkan menjadi pelajaran wajib.

​”Kebutuhan guru coding dan AI akan meningkat tajam, sehingga peran perguruan tinggi sebagai mitra pendidikan sangat dibutuhkan,” kata Abdul Mu’ti, sekaligus membuka peluang bagi PTMA untuk berpartisipasi dalam penelitian kebijakan (policy research) terkait program pendidikan.

​Lima Program Prioritas dan Kebijakan Baru

​Abdul Mu’ti menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya PTMA, dalam mengawal reformasi pendidikan. Ia menjabarkan beberapa program prioritas Kemendikdasmen:

  1. Revitalisasi Satuan Pendidikan: Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik sekolah, tetapi juga pembenahan sistem manajemen, tata kelola, serta peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru. Revitalisasi juga mencakup penyusunan kurikulum adaptif dan penguatan karakter siswa.
    • ​Tahun ini, lebih dari 16.100 sekolah direvitalisasi dengan anggaran mencapai Rp16,9 triliun.
  2. Peningkatan Kualitas Guru: Pemerintah menyiapkan 808 ribu kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memperluas program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum menyelesaikan studi sarjana. Pengalaman mengajar kini diakui hingga 70 persen dalam skema RPL.
  3. Pembelajaran Mendalam (Deep Learning): Program ini didorong untuk memperkuat kapasitas pedagogik dan karakter siswa, di mana PTMA didorong untuk menjadi penyelenggara pelatihan guru.

​Selain itu, Mendikdasmen mengumumkan kebijakan penting terkait kurikulum bahasa:

  • Bahasa Inggris Wajib: Mulai tahun 2027, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib sejak Kelas 3 SD.
Baca Juga :  Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Kunjungi Dojo Sadabuan Dukung Pembinaan Karate

​Mendikdasmen juga berencana mengganti istilah ‘pelatihan’ guru menjadi ‘pendidikan’ agar program dapat disertifikasi dan berdampak pada profesionalisme guru.

​Kebijakan Berbasis Kajian Akademik

​Abdul Mu’ti menegaskan bahwa setiap kebijakan Kemendikdasmen didorong lahir dari kajian akademik yang kuat.

​“Kami ingin kebijakan pendidikan tidak sekadar administratif, tetapi menjadi rekayasa sosial yang membentuk karakter bangsa. Karena itu, penelitian dan masukan dari kampus-kampus Muhammadiyah-Aisyiyah akan sangat berarti,” tegasnya.

​Rakernas Forum Rektor PTMA 2025 yang berlangsung pada 16-19 Oktober ini menjadi forum konsolidasi kebijakan dan sinergi penting untuk mewujudkan pendidikan yang merata, inklusif, dan berorientasi masa depan, dengan semangat kemitraan kulturalistik. (KR/aj)