kompasreal

Sempat Mangkir, Dolly Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut

KompasReal.com, Medan – Setelah mangkir panggilan pertama dari Poldasu tanggal 2 Agustus 2024 sebagaimana diutarakan Dirreskrimum Kombes Sumaryono beberapa waktu lalu, akhirnya Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu datang penuhi panggilan Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Sudah tadi pagi Bupati Tapsel hadir dan baru selesai menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Hadi menyampaikan, ada 29 pertanyaan yang disampaikan penyidik terhadap Dolly Pasaribu selama lebih kurang 4 jam. Dolly Pasaribu hadiri panggilan didampingi sejumlah tim penasehat hukumnya.

Untuk diketahui, Dolly Pasaribu yang merupakan Bupati Tapsel yang pernah mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Sumut. Pemanggilan pertama dilakukan pada Jumat (2/8/2024) dan pemanggilan kedua pada Selasa (6/8/2024).

Sebelumnya, Jumat (2/8/2024) Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut, pemanggilan itu untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan palsu.

Kasus ini bermula saat anggota DPRD Tapsel Armen Sanusi bersama sejumlah warga Angkola Timur melapor ke Bawaslu dan Polres Tapanuli Selatan.

Selang dua hari kemudian Mara Uten Tanjung warga Kecamatan Marancar, melapor ke Polres Tapsel terkait dugaan pemalsuan tanda tangan untuk memenuhi persyaratan dukungan calon perseorangan Dolly Pasaribu dan Ahmad Buchori.

Irwansyah Nasution selalu kuasa hukum mengatakan berdasarkan kesaksian tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pemalsuan itu sudah memberi pernyataan membenarkan soal adanya pemalsuan. Ketiga terduga pelaku yang menjadi saksi kunci tersebut adalah HH, HF, dan IH yang merupakan THL di Pemkab Tapsel.

Baca Juga :  Komitmen Tapsel Kembali Bangkit : Basith & BAGUSI Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *