Polres Dairi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharga Senilai Rp700 Juta

Redaksi

KompaReal.com, Sidikalang – Kepolisian Resor Dairi berhasil mengungkap kasus pencurian besar yang meresahkan warga. Sebanyak tiga pelaku, termasuk pasangan suami istri, ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian emas dan surat berharga senilai sekitar Rp700 juta dari salah satu rumah warga di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi melalui Kasat Reskrim menuturkan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban yang kehilangan sejumlah perhiasan emas, sertifikat, dan dokumen berharga lainnya. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti yang mengarah kepada para pelaku dan berhasil mengamankan mereka tanpa perlawanan.

Dalam keterangan resmi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku dilakukan dengan cara membobol rumah korban saat pemilik sedang tidak berada di tempat. Hasil curian kemudian dijual ke luar daerah untuk menghilangkan jejak. Aksi ini terbilang terencana karena para pelaku saling berbagi peran mulai dari pengawasan hingga eksekusi pencurian.

Bupati Dairi Vikner Sinaga memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Dairi dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. “Kita harus bersama-sama menciptakan Dairi yang aman dan tertib,” ujarnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Dairi. Redaksi

(KR03)