Daerah  

Keluarga Tagih Utang Rp400 Juta, Pengusaha Kasim Dinilai Tidak Beritikad Baik

KompasReal.com, Padangsidimpuan
Kisruh antara pengusaha Kasim, pemilik Hotel Mega Permata Padangsidimpuan, dengan pihak keluarga yang mengaku sebagai pemberi pinjaman sebesar Rp400 juta, kini menjadi perhatian publik.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (8/11/2025) siang ketika pihak keluarga mendatangi kediaman Kasim untuk menagih kejelasan pengembalian uang tersebut.

Namun, alih-alih mendapatkan penyelesaian, Kasim justru melaporkan keluarga itu ke Polres Padangsidimpuan dengan tudingan penyekapan.

Pihak keluarga mengaku kecewa atas tindakan Kasim yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

“Kami datang dengan cara baik-baik, hanya menagih hak kami. Tapi justru kami dituduh menyekap,” ujar salah satu anggota keluarga, Sabtu malam (8/11).

Mereka juga menyesalkan ucapan Kasim yang dianggap meremehkan hukum di kota Padangsidimpuan.

“Dia sempat bilang, Padangsidimpuan ini kecil, semua bisa diatur olehnya,” tambah anggota keluarga lain.

Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi keras di masyarakat. Warga menilai, tidak seharusnya seorang pengusaha merasa kebal hukum.

“Di era pemerintahan Presiden Prabowo, tidak boleh ada yang merasa di atas hukum. Semua sama di mata hukum,” tegas pihak keluarga.

Hingga kini, Kasim dan kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi. Tidak ada permintaan maaf maupun klarifikasi atas persoalan yang tengah berkembang.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan adil agar tidak ada kesan bahwa hukum dapat dibeli atau diatur oleh pihak tertentu. (KR03)