Polrestabes Medan Ringkus Kurir Sabu Jaringan Aceh–Medan, Sita 1,2 Kilogram dari Dalam Mobil

Redaksi

 


Kompasreal.com,MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan Aceh–Medan dan menangkap seorang kurir berinisial FH (29) dalam operasi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Senin malam. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar jelang akhir tahun 2025.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Restu Barus mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah mobil minibus yang kerap digunakan untuk mengantar narkoba ke wilayah Medan Johor dan Medan Tuntungan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas kemudian mengikuti pergerakan tersangka hingga akhirnya dilakukan penyergapan.

Saat digeledah, polisi menemukan 1,2 kilogram sabu yang disembunyikan dalam dua bungkus teh hijau asal luar negeri. Barang bukti disimpan tersangka di bawah jok depan, dibungkus rapi menggunakan lakban dan alumunium foil untuk menghindari deteksi petugas.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, FH mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima perintah dari seorang bandar yang berdomisili di Aceh. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap bandar tersebut serta mendalami dugaan jaringan distribusi yang masuk ke Kota Medan melalui jalur darat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di ibu kota Sumatera Utara. Ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi memutus jaringan narkotika yang merusak generasi muda.(KR03)