Prabowo Tunjuk Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Reformasi Polri: Langkah Berani Menuju Polisi Modern dan Berintegritas

Redaksi

Potho Pelantikan di istana Negara

KompaReal.com,JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Prof. Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jumat (7/11/2025), di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Reformasi Polri. Komisi ini dibentuk sebagai respon cepat atas kebutuhan publik terhadap Polri yang profesional, transparan, dan humanis. (Sumber: CNN Indonesia, DetikNews, AntaraNews).

Pelantikan Jimly yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara menandai babak baru dalam sejarah pembenahan institusi kepolisian. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi ini merupakan “langkah percepatan menuju Polri yang kredibel dan dipercaya rakyat.” Jimly, yang juga pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, dinilai memiliki kapasitas hukum dan moral yang kuat untuk memimpin perubahan besar di tubuh Polri.

Komisi ini beranggotakan sepuluh tokoh nasional lintas bidang. Selain Jimly, terdapat nama-nama penting seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, serta tiga mantan Kapolri — Badrodin Haiti, Tito Karnavian, dan Idham Azis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tergabung sebagai anggota internal untuk menjembatani koordinasi langsung antara komisi dan institusi Polri. (DetikNews, 10/11/2025).

Dalam rapat perdana yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025), Jimly menegaskan bahwa komisi akan bekerja cepat dengan target awal tiga bulan untuk menyiapkan peta jalan reformasi. “Kami akan mengundang publik, akademisi, mahasiswa, dan LSM untuk memberikan masukan. Reformasi Polri tidak boleh elitis, harus partisipatif dan menyentuh rakyat,” ujarnya. Komisi juga akan menyusun laporan awal untuk diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati Tapsel dalam Skandal Dana CSR BI-OJK, Bantahan Gus Irawan Diuji Bukti

Fokus utama reformasi meliputi empat bidang besar: struktur organisasi, budaya pelayanan publik, sistem pengawasan internal, serta etika penegakan hukum. Langkah “quick win” atau perbaikan cepat juga direncanakan, terutama dalam aspek pelayanan publik dan disiplin anggota. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut, kehadiran komisi akan memperkuat semangat internal Polri untuk bertransformasi secara menyeluruh dan menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi. (AntaraNews, 9/11/2025).

Jimly menegaskan bahwa reformasi Polri bukanlah proyek politik, tetapi agenda moral bangsa. “Kami bekerja bukan untuk mencari kesalahan, tapi mencari solusi. Polri harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sejati,” tegasnya. Ia juga memastikan hasil kerja komisi akan disampaikan secara terbuka agar publik dapat mengawasi setiap tahapannya. Komisi berencana mengadakan rapat mingguan dan forum publik secara reguler.

Pembentukan Komisi Reformasi Polri ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo serius mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kolaborasi lintas tokoh hukum, akademisi, dan mantan petinggi kepolisian diharapkan melahirkan rekomendasi konkret, bukan sekadar laporan administratif. Masyarakat kini menantikan bukti nyata dari semangat reformasi yang telah lama dinantikan.(KR03)