Daerah  

Ayah Murka Tikam Pria yang Cabuli Putrinya, Polisi Ungkap Jaringan Kejahatan Berantai di Batang Gasan

Redaksi

KompasReal.com Pariaman–Kasus kematian Fikri (38) yang ditemukan bersimbah darah di pinggir jurang Korong Koto Muaro, Batang Gasan, Padangpariaman, akhirnya terkuak. Polisi menangkap E, ayah kandung korban pencabulan NB (17), yang nekat menikam Fikri hingga tewas. Kemarahan memuncak setelah E mengetahui putrinya menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Fikri sejak 2022.

Penangkapan dilakukan Jumat dini hari (14/11) setelah Satreskrim Polres Pariaman mengantongi bukti kuat. Kasat Reskrim Iptu Rio Ramadhan memastikan E telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih merangkai kronologi lengkap serta motif emosi yang mendorong aksi pembalasan tersebut.

Penyelidikan membuka fakta lain yang mengejutkan: NB ternyata menjadi korban dua pelaku berbeda. Selain Fikri, seorang pria bertato berinisial N juga mencabuli NB dengan ancaman dan tekanan psikologis. N yang sempat difitnah netizen sebagai pelaku pembunuhan, justru tidak terlibat dalam kematian Fikri, melainkan kini menjadi tersangka tunggal kasus pencabulan.

Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi membeberkan bahwa Fikri telah lama melakukan aksi bejatnya, mulai dari mengintip hingga melakukan hubungan paksa selama berbulan-bulan. Sementara N mencabuli NB dengan modus ancaman melalui pesan WhatsApp, membuat korban yang tinggal menumpang di rumah keluarga merasa terjepit dan tak berdaya. Berkas perkara N telah memasuki tahap P19 menuju pelimpahan ke JPU.

Polres Pariaman menegaskan komitmen menuntaskan dua perkara yang saling terkait ini—pembunuhan dan pencabulan—secara profesional. Polisi menutup penyidikan terhadap Fikri karena tersangka meninggal dunia, tetapi memastikan seluruh bukti, keterangan saksi, dan pengakuan kedua pelaku pencabulan akan ditangani transparan demi memastikan keadilan bagi NB dan keluarganya.TIM