KompasReal.com, Jakarta – Amnesty International Indonesia menyampaikan kritik terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB yang dinilai tidak selaras dengan kebijakan dalam dan luar negeri Indonesia, terutama terkait isu hak asasi manusia (HAM) dan konflik Palestina.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa pidato yang mengangkat tema kesetaraan, keadilan, dan perdamaian, serta tawaran 20.000 pasukan untuk misi penjaga perdamaian, tidak sejalan dengan realitas kebijakan yang dijalankan Indonesia.
“Retorika yang terdengar mulia itu berbanding terbalik dengan kebijakan luar dan dalam negeri dalam isu yang diangkat,” ujar Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).
Amnesty International menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya adalah ketidaktegasan Prabowo dalam menyebut tindakan Israel di Palestina sebagai genosida.
Penggunaan kata ‘catastrophe’ untuk menggambarkan situasi di Gaza dinilai berpotensi mengaburkan tanggung jawab Israel atas genosida yang telah dikonfirmasi oleh PBB dan lembaga HAM internasional.
“Indonesia semestinya mendesak Israel membongkar permukiman ilegal dan berhenti berdagang atau berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang berkontribusi terhadap genosida, apartheid, atau pendudukan ilegal Israel,” tegas Usman.
Selain itu, Amnesty International juga menyoroti lambatnya ratifikasi Statuta Roma 1998 tentang Mahkamah Pidana Internasional (ICC) oleh Indonesia, serta belum adanya pengakuan dan penyelesaian terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu di dalam negeri.
Terkait isu Papua, Usman Hamid menyatakan bahwa pidato Prabowo yang menyinggung kolonialisme justru mengabaikan masalah militerisasi, diskriminasi rasial, dan pelanggaran HAM yang masih terjadi di wilayah tersebut.
Kebijakan ekstraktif pemerintah di Papua juga dinilai berpotensi merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat adat.
“Indonesia harus menunjukkan keadilan yang digaungkan pada pidato Presiden di Sidang Umum PBB dengan menghormati hak-hak masyarakat adat,” kata Usman.
Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan nyata yang sejalan dengan retorika yang disampaikan di forum internasional.
Hal ini termasuk membuat terobosan dalam mengakhiri pelanggaran HAM terhadap Rohingya dan menyelesaikan berbagai permasalahan HAM di dalam negeri, termasuk di Papua. (KR/cnn)