BADKO HMI Sumut Desak DPRD Padang Lawas Responsif Tangani Dugaan Penebangan Hutan di Sihapas Barumun

Redaksi
Keterangan Foto: Sekretaris Umum BADKO HMI Sumatera Utara, Anwar Fahmi Siregar, menyuarakan tuntutan responsif DPRD Palas terhadap persoalan masyarakat.

Palas, KompasReal.com – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menyerukan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menunjukkan responsivitas yang lebih dalam menangani persoalan masyarakat, khususnya terkait dugaan penebangan hutan oleh PT Barapala di Kecamatan Sihapas Barumun. Seruan ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap keluhan masyarakat yang hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi dari wakil rakyat mereka.

Sekretaris Umum BADKO HMI Sumut, Anwar Fahmi Siregar, menegaskan bahwa DPRD Palas memiliki kewajiban untuk menyuarakan aspirasi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat.

“DPRD Palas harus lebih proaktif dalam menangani masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, seperti persoalan dugaan penebangan hutan yang dilakukan oleh PT Barapala,” ujarnya.

Anwar juga menyoroti kurangnya perhatian DPRD Palas terhadap surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diajukan masyarakat Kecamatan Sihapas Barumun sebanyak dua kali tanpa adanya respons resmi.

“Seolah-olah pihak DPRD Palas tutup mata dengan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat,” tambahnya.

BADKO HMI Sumut menuntut agar DPRD Kabupaten Padang Lawas segera menanggapi surat RDP tersebut sebagai langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat setempat.

Anwar, yang juga merupakan putra asli Palas, menegaskan komitmennya untuk terus memantau kinerja DPRD dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kami akan terus memantau kinerja DPRD Kabupaten Padang Lawas dan menyuarakan aspirasi masyarakat Palas,” tutupnya.