Keterangan fhoto ; Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
KompasReal.com, Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu malam, 24 Juli 2024, terungkap bahwa bakal pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, tidak memenuhi syarat untuk ikut serta dalam Pilkada Jakarta 2024. Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI, menjelaskan bahwa meskipun Dharma-Kun menyerahkan total 721.221 data dukungan, hanya 183.043 yang memenuhi syarat dari syarat minimal 618.998 dukungan yang ditetapkan.
Dalam pernyataannya, Astri Megatari menegaskan, “Setelah verifikasi faktual kesatu, sebanyak 183.043 dukungan memenuhi syarat dan 538.178 tidak memenuhi syarat.” Meskipun Dharma-Kun berhasil memenuhi syarat batas minimal sebaran wilayah dengan dukungan dari enam wilayah, namun mereka tetap tidak memenuhi syarat pada verifikasi faktual pertama.