Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kerja sama apik Bhabinkamtibmas Bripka S. Daulay dan Babinsa Serka Sulaiman berhasil memediasi kasus pencurian empat tabung gas di Desa Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Rabu (19/3/2025) pukul 10.00 WIB. Mediasi di Kantor Desa Purba Tua menghasilkan kesepakatan damai antara korban Insan, dan terduga pelaku, pria berinisial R, warga Desa Salambue.
Berkat mediasi yang efektif dan efisien, R bersedia mengganti kerugian Insan sebesar Rp 1.200.000 dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan Bripka Daulay dan Serka Sulaiman. Berkat mereka, masalah ini dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke jalur hukum,” ungkap Sdr. Insan.
Proses mediasi berjalan lancar berkat profesionalisme dan kesabaran Bripka Daulay dan Serka Sulaiman dalam memfasilitasi komunikasi dan negosiasi antara kedua belah pihak. Kedua aparat keamanan tersebut berhasil menjembatani perbedaan pendapat dan kepentingan, menghasilkan solusi yang memuaskan.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang efektif. Kecepatan dan efektivitas penanganan kasus ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara Polri dan TNI.