Dana CSR Rp25 Miliar untuk Anggota DPR, Nama Gus Irawan Masuk Daftar

Redaksi

KompasReal.com, Jakarta  Nama Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, ikut mencuat dalam pemberitaan terkait dugaan penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana tersebut disebut diberikan kepada sejumlah anggota DPR RI Komisi XI periode 2020–2023, dengan nilai yang cukup fantastis.

Mengutip laporan RMOL pada 7 Agustus 2025, seluruh anggota Komisi XI dari sembilan fraksi disebut menerima dana CSR dengan nilai rata-rata sekitar Rp25 miliar per orang.

Dalam daftar yang beredar, Gus Irawan Pasaribu masuk sebagai salah satu penerima saat masih menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

CSR untuk Kepentingan Sosial, Bukan Pribadi

CSR dari BI dan OJK sejatinya merupakan program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, hingga infrastruktur publik.

Jika dana tersebut benar digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka hal ini berpotensi menjadi pelanggaran hukum.

Seorang pengamat hukum di Medan menegaskan bahwa kasus ini perlu diusut tuntas untuk memastikan transparansi.

“Program CSR adalah amanah untuk masyarakat. Jika digunakan tidak sesuai peruntukannya, ini bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang atau bahkan korupsi,” ujarnya.

Dari informasi yang beredar, jumlah dana yang diterima bervariasi. Anggota Partai Gerindra, Heri Gunawan, disebut sebagai penerima tertinggi dengan nilai mencapai Rp28 miliar. Rata-rata anggota Komisi XI lainnya menerima dana sekitar Rp25 miliar.

Berikut beberapa nama anggota DPR RI Komisi XI periode 2020–2023 yang masuk dalam daftar dugaan penerima dana CSR BI dan OJK:

Fraksi Gerindra

⦁ Heri Gunawan, S.E.
⦁ H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., AK., M.M., CA.
⦁ Susi Marleny Bachsin, S.E., M.M.
⦁ Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
⦁ Jefry Romdonny, S.E.
⦁ R. Imron Amin, S.H., M.H.
⦁ Bahtra
⦁ Khaterine A. Oendoen

Baca Juga :  Cek ! Gaji ASN Oktober 2025: Tanggal Cair dan Daftar Lengkap Golongan!

Fraksi Golkar

⦁ Kahar Muzakir
⦁ Melchias Markus
⦁ Zulfikar Arse Sadikin
⦁ H. Muhidin
⦁ Puteri Anetta Komarudin

Fraksi PDIP

⦁ Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M.
⦁ Marsiaman Saragih
⦁ Dr. H. Musthofa, S.E., M.M.
⦁ Prof. Dr. Hendrawan Supratikno
⦁ Eriko Sotarduga
⦁ Marinus Gea, S.E., M.Ak.
⦁ I. G. A. Rai Wirajaya, S.E., M.
⦁ Dolfie O. F. P.
⦁ Indah Kurnia

Fraksi NasDem

⦁ Satori
⦁ Fauzi Amro
⦁ Achmad Hatari

Fraksi PKB

⦁ Bertu Merlas, S.T.
⦁ Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I.
⦁ H. Abdul Wahid
⦁ Fathan Subchi

Fraksi Demokrat

⦁ Ir. Marwan Cik Asan, M.M.
⦁ Harmusa Oktaviani
⦁ Didi Irawadi
⦁ Vera Febyanthy

Fraksi PKS

⦁ H. Hidayatullah, S.E.
⦁ Junaidi Auly, M.M.
⦁ Anis Byarwati
⦁ Ecky Awal Mucharam
⦁ Suryadi Jaya

Fraksi PAN

⦁ Ahmad Najib Qodratullah
⦁ Jon Erizal
⦁ Achmad Hafisz Tohir
⦁ Ahmad Yohan

Fraksi PPP

⦁ Dra. Hj. Wartiah, M.Pd.
⦁ Amir Uskara

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk KPK, bergerak cepat untuk menelusuri aliran dana CSR tersebut dan memastikan apakah benar digunakan di luar tujuan program.

Transparansi dan penegakan hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. (KR03)