KompasReal.com, Dairi – Seorang wanita muda di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi korban kejahatan asusila setelah dijebak oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial (medsos).
Korban tidak hanya diperkosa, tetapi juga dipaksa mengonsumsi narkoba jenis sabu oleh pelaku.
Kasus ini langsung menimbulkan kehebohan dan kecaman dari masyarakat setempat.
Informasi yang diperoleh, korban awalnya diajak bertemu oleh pelaku di sebuah lokasi di Dairi. Tanpa curiga, korban memenuhi undangan tersebut.
Namun, bukannya bertemu secara normal, korban justru disekap, dipaksa menuruti nafsu bejat pelaku, dan dipaksa menghisap sabu agar tidak bisa melawan.
Kejadian ini terungkap setelah korban melapor ke pihak kepolisian dengan kondisi trauma yang cukup berat.
Unit PPA Polres Dairi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku yang diketahui merupakan pria berusia sekitar 30 tahun dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
Kapolres Dairi membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan kalau korban sudah dalam pendampingan tim psikolog.
“Korban sudah dalam pendampingan tim psikolog dan kami juga bekerja sama dengan unit PPA untuk memproses kasus ini. Pelaku sudah diamankan dan akan dikenakan pasal berlapis terkait tindak pidana pemerkosaan dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Sementara itu, tokoh masyarakat Dairi menyayangkan masih adanya kasus kejahatan seksual yang memanfaatkan media sosial sebagai modus.
Mereka mengingatkan generasi muda agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing secara daring.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan, sementara korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Dairi maupun daerah lain. (KR04)