KompasReal.com, Medan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti, langsung masuk ke dalam mobil saat ditanya terkait tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut yang mencapai Rp 40 juta per bulan.
Saat itu, politisi Partai Golkar itu baru saja mengikuti kegiatan yang digelar Kodam I Bukit Barisan, Rabu (10/9/2025).
“Nanti ya,” jawab Erni sembari langsung masuk ke mobilnya.
Saat di dalam mobil, Erni sempat merespons pertanyaan mengenai laporannya di Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik.
Namun, ketika kembali ditanyakan perihal tunjangan rumah dinas, Erni lekas menutup pintu mobil dan pergi dari Kodim.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021, anggota DPRD Sumut mendapat tunjangan rumah dinas sebesar Rp 40 juta per bulan.
Sementara, Wakil Ketua DPRD menerima tunjangan Rp 51 juta per bulan dan Ketua DPRD Sumut mendapatkan Rp 60 juta per bulan.
Sumber: Kompas.com