kompasreal

DPRD Padangsidimpuan Tetapkan Prolegda 2025, LKPJ Wali Kota Diperiksa

redaksi
Keterangan Foto: Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan membahas LKPJ Wali Kota dan Prolegda 2025.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar sidang paripurna Rabu (11/6/2025), dipimpin Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution.

Sidang membahas tiga agenda utama: penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2024, dan revisi Tata Tertib DPRD. Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap hadir mewakili pemerintah daerah.

Prolegda 2025 resmi ditetapkan setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan rancangan prioritas Perda. Nota kesepakatan antara DPRD dan Pemko Padangsidimpuan ditandatangani menandai persetujuan bersama.

LKPJ Wali Kota 2024 diserahkan kepada DPRD dan akan diaudit oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dalam sidang tersebut. Pansus akan mengevaluasi kinerja pemerintahan tahun 2024.

Sidang juga memutuskan revisi Tata Tertib DPRD. Pansus dibentuk untuk menyesuaikan mekanisme kerja dewan dengan perkembangan terkini.

Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif-legislatif untuk percepatan pembangunan.

“Kolaborasi eksekutif-legislatif kunci percepatan pembangunan,” tegasnya. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengauditan LKPJ dan fokus pada kepentingan publik dalam Prolegda 2025.

Rapat Pansus LKPJ dan revisi tata tertib akan berlangsung 12-19 Juni 2025. Sidang paripurna lanjutan untuk pengesahan hasil kerja Pansus dijadwalkan pada 20 Juni 2025.

Please rate this

Baca Juga :  Polisi Kawal Damai Paskah Padangsidimpuan, Jalin Silaturahmi dan Jaga Keamanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *