Drama Penculikan Bilqis, Bocah 4 Tahun yang Viral: Ditemukan di Jambi, Disembunyikan di Kawasan Suku Anak Dalam

Redaksi

Potho Penculik Bilqis

KompasReal.com,Jambi–Kasus penculikan Bilqis, bocah perempuan berusia empat tahun asal Makassar, akhirnya menemukan titik terang setelah sempat menghebohkan publik nasional. Setelah dinyatakan hilang selama hampir dua minggu dan diduga dijual oleh jaringan perdagangan anak, Bilqis ditemukan di wilayah pedalaman Jambi — tepatnya di kawasan tempat tinggal Suku Anak Dalam (SAD). Penemuan ini menjadi akhir dari drama panjang yang menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum.

Informasi diperoleh, proses pencarian dilakukan lintas provinsi setelah tim dari Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil melacak jejak pelaku hingga ke wilayah Sumatera. Kanit Reskrim Panakkukang, Ipda Afriansyah Mutu, memimpin langsung operasi tersebut dengan koordinasi aparat setempat dan tokoh adat Jambi. Hasil penelusuran mengungkap bahwa Bilqis sempat diperjualbelikan melalui perantara jaringan gelap perdagangan anak sebelum akhirnya dibawa ke pedalaman oleh salah satu kelompok masyarakat adat.

Proses pengambilan Bilqis dari kawasan Suku Anak Dalam tidak berjalan mudah. Ketika tim gabungan tiba, sempat terjadi perdebatan alot dengan tetua adat yang menolak menyerahkan bocah tersebut tanpa penjelasan resmi. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif dan dijelaskan bahwa anak itu merupakan korban penculikan, tetua adat akhirnya luluh. Mereka menyerahkan Bilqis kepada pihak berwajib demi rasa kemanusiaan dan keselamatan sang anak.

Menurut keterangan polisi, Bilqis dalam kondisi lemah namun selamat, dan kini tengah menjalani pemeriksaan medis serta pendampingan psikologis di Jambi. Setelah proses administrasi dan koordinasi lintas daerah selesai, Bilqis akan segera diserahkan kembali kepada orang tuanya di Makassar. “Ini bukan sekadar keberhasilan aparat, tapi juga bentuk kepedulian bersama untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa,” ujar Ipda Afriansyah Mutu.

Kasus ini juga membuka tabir baru terkait perdagangan anak lintas daerah, di mana pelaku memanfaatkan jaringan sosial media dan perantara lokal untuk mengelabui pihak berwajib. Polisi menyebut, beberapa tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu oleh tim gabungan di Makassar dan Jambi.

Publik menyambut lega atas kembalinya Bilqis, namun kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan terhadap anak bisa menyentuh daerah mana pun. Pemerhati anak mendesak agar pemerintah dan masyarakat memperkuat sistem pelaporan cepat dan edukasi publik agar tidak ada lagi Bilqis-Bilqis lain yang menjadi korban kejahatan kemanusiaan serupa.(KR03)