Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kelangkaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Padangsidimpuan sudah berlangsung berminggu-minggu tanpa kejelasan dari pemerintah kota. Warga yang berhak menerima subsidi, seperti Mulia dan Sari, hanya bisa pasrah menghadapi kenyataan pahit ini. Mulia, warga kurang mampu, bahkan harus seharian berburu gas di pusat kota tanpa hasil, sementara Sari, ibu rumah tangga yang berjualan gorengan, terancam usaha dan kebutuhan sekolah anaknya karena gas subsidi sulit didapat.
Ironisnya, warga di daerah tetangga tidak mengalami masalah serupa. Mereka mendapatkan gas subsidi dengan harga eceran yang wajar, sekitar Rp 21.000 per tabung. Sementara di Padangsidimpuan, harga di eceran malah melambung hingga Rp 35.000.
Zul Harahap, warga yang pernah bekerja di kandang ayam, mengaku heran dengan kelangkaan ini. Menurutnya, kebutuhan gas untuk pemanas kandang sudah berkurang karena penggunaan blower, sehingga seharusnya pasokan gas subsidi tidak bermasalah.
Takdir Harahap menambahkan, berdasarkan pengakuan agen besar di Padangsidimpuan, distribusi gas dari Pertamina ke agen dan pangkalan masih berjalan lancar tanpa hambatan.
Namun, hasil razia gabungan Pemko Padangsidimpuan, Pertamina Patra Niaga, dan Polri pada 18 Juni 2025 mengungkap fakta mencengangkan. Gas subsidi yang seharusnya untuk masyarakat miskin justru disalahgunakan oleh usaha seperti kafe dan laundry yang tidak berhak. Selain itu, banyak pangkalan menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 17.000, mencapai Rp 20.000 hingga Rp 25.000.
“Ada kelemahan pengawasan yang selama ini memungkinkan penyalahgunaan gas subsidi,” tegas Hadyan dari Pertamina Patra Niaga.
Ahmad, warga Padangsidimpuan, dengan tegas mempertanyakan, “Kenapa pengawasan baru gencar dilakukan saat warga kesulitan mendapatkannya dan menimbulkan keresahan di masyarakat, padahal bukan rahasia umum selama ini banyak pelanggaran peruntukan yang memakai gas subsidi di lapangan.” ujarnya.
Kelangkaan ini bukan hanya soal stok, tapi soal ketidakadilan dan lemahnya pengawasan. Pemerintah kota harus bertindak tegas dan konsisten agar gas subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan dinikmati oleh oknum yang menyalahgunakan.