KompasReal.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara beruntun di awal tahun 2026, kali ini menyasar dua kepala daerah aktif.
Pada Senin (19 Januari 2026), KPK melakukan penindakan di dua lokasi berbeda: Kota Madiun, Jawa Timur, dan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. OTT ini menjadi bagian dari gelombang penegakan hukum antikorupsi yang intensif sejak awal tahun.
Di Kota Madiun, KPK mengamankan total 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, dalam dugaan penerimaan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR). Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Maidi langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo (disingkat SDW) beserta pihak-pihak terkait. Sudewo saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus sebelum rencananya dibawa ke Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut, meski detail konstruksi perkara belum diungkap secara lengkap.
OTT ini merupakan operasi ketiga KPK sepanjang Januari 2026, menyusul dua OTT sebelumnya yang menyasar sektor perpajakan dan dugaan suap lainnya. Penangkapan terhadap kepala daerah aktif ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus korupsi, khususnya di tingkat kabupaten/kota.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai ketentuan KUHAP. Publik menanti pengumuman resmi lebih lanjut mengenai tersangka dan modus korupsi yang diduga terjadi.
Berikut foto ilustrasi operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat daerah dalam kasus serupa:
Situasi ini menjadi sorotan nasional karena menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di level pemerintahan daerah. Update lebih lanjut bisa dipantau melalui situs resmi KPK atau media terpercaya.KR03
