Hak Masyarakat Padangsidimpuan Diduga “Dikebiri” Wali Kota Letnan Dalimunte

Redaksi
Keterangan Foto: Tangkapan Layar Warga Padangsidimpuan menikmati kemeriahan pawai deville dan marching band pada perayaan HUT RI sebelumnya tahun 2024.

Padangsidimpuan, KompasReal.com — Keputusan Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk meniadakan pawai deville dan pertunjukan marching band dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 serta HUT Pemerintah Kota Padangsidimpuan ke-24 tahun 2025 memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengambil keputusan bersejarah dengan menghapus pelaksanaan pawai deville dan pertunjukan marching band untuk perayaan tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 400-14.1-112158/2025 yang dikeluarkan pada 18 Juli 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menegaskan bahwa peringatan tahun ini akan difokuskan pada kegiatan seremonial saja.

“Kami mengimbau seluruh sekolah dan instansi terkait untuk mengikuti arahan ini dan menginformasikannya kepada seluruh warga agar peringatan tahun ini berjalan tertib dan efisien,” ujar Wali Kota dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menghemat anggaran daerah yang kemudian dialokasikan ke program pembangunan yang lebih prioritas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo B. Susetyo, membenarkan adanya surat edaran tersebut.

“Waalaikumsalam… iya bang, sesuai arahan pusat untuk kegiatan seremonial dibuat sederhana dan anggaran juga diefisiensi jadi kegiatan perayaan hanya upacara saja,” jelas Nurcahyo.

Keputusan ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Mulia, warga Kelurahan Ujung Padang, menyatakan kekecewaannya saat diminta tanggapannya.

“Kenapa bisa begitu, setahu saya sejak kecil hingga berumur 56 tahun baru ini tidak ada kemeriahan pawai deville dan drumben selain masa covid 19, sedih rasanya dan tidak enak bila tidak ada.”ujarnya.

Baca Juga :  Abang - Abang Becak Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Polres Padangsidimpuan

Ahmad dari Pemantau Kebijakan Publik dan otoritas Penyelengga Negara (Pelopor) menegaskan bahwa deville dan drumband bukan sekadar hiburan, melainkan rasa nasionalis yang membangun karakter dan rasa kebangsaan sejak dini.

“Menghapusnya sama saja memotong akar budaya yang mengikat masyarakat pada semangat kemerdekaan,” katanya.

Dampak sosialnya pun tidak bisa dianggap remeh. Hilangnya kegiatan ini berpotensi melemahkan kohesi sosial dan mengikis semangat nasionalisme generasi muda.

Selain itu, sektor ekonomi mikro yang bergantung pada keramaian acara seperti pedagang kaki lima dan UMKM lokal juga mengalami penurunan pendapatan signifikan, memperburuk kondisi ekonomi.

Pemerintah kota memang berargumen bahwa penghematan anggaran diarahkan untuk sektor prioritas. Namun, argumen ini tidak dapat menjustifikasi penghilangan tradisi yang telah teruji secara historis sebagai pilar penguatan identitas dan persatuan bangsa.

“Jika pemerintah kota Padangsidimpuan benar-benar peduli pada masa depan bangsa, maka penghematan anggaran harus dilakukan secara lebih cermat tanpa mengorbankan nilai-nilai fundamental yang membentuk jati diri masyarakat. Alternatif seperti skala acara yang lebih sederhana, kolaborasi dengan sponsor swasta, atau penggalangan dana komunitas seharusnya diprioritaskan daripada penghapusan total,” pungkasnya.

Masyarakat merindukan kemeriahan karnaval, pawai dan devile dan drumband. Hal itu diungkapkan Nurhayati Rambe (46), salah satu warga Kota Padangsidimpuan, menyampaikan bahwa kegiatan karnaval dan deville tahun-tahun sebelumnya sangat menghibur dan menjadi momen keramaian yang dinanti masyarakat.

“Semoga tahun depan semakin meriah dan semakin ramai,” harap Nurhayati, mengutip pernyataan yang dilaporkan oleh media Antara saat perayaan HUT RI ke 79 di Kota Padangsidimpuan tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Drumband Indonesia (PDBI) Kota Padangsidimpuan, Roni Saputra Siregar, menyayangkan keputusan tersebut. Ia menyebut anak-anak peserta tinggal 20 persen lagi untuk memaksimalkan latihan sebagai persiapan tampil di HUT RI 2025.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Huta Limbong, Polres Padangsidimpuan Sigap Padamkan Api

“Sedih melihat anak-anak yang sudah setidaknya tinggal 20% lagi untuk memaksimalkan latihan sebelum menampilkan yang terbaik di HUT RI,” ujarnya.

Roni juga menambahkan bahwa pihak PDBI seharusnya diajak bermusyawarah sebelum keputusan diambil agar solusi yang tidak mengecewakan anak-anak bisa ditemukan.