Padangsidimpuan, KompasReal.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padangsidimpuan, Ahmad Juni Nasution, terkait proyek tahun anggaran 2023 dan 2024 senilai hampir Rp2 miliar. Pemeriksaan berlangsung selama hampir enam jam di Kantor PU Kota Padangsidimpuan pada Jumat (4/7/2025).
Tim KPK tiba di kantor PU sekitar pukul 18.00 WIB dan memeriksa sejumlah pejabat, termasuk pelaksana Kadis PU Imbalo Siregar dan Kabid Jalan Jembatan Addi Mawar Harahap. Ahmad Juni Nasution keluar dari kantor PU sekitar pukul 10.50 WIB dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Menurut Imbalo Siregar, pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023 dan 2024 yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Ahmad Juni Nasution. Tim KPK menelusuri sekitar enam berkas kontrak pekerjaan dan dokumen terkait lainnya.
Nilai proyek yang diperiksa mencapai hampir Rp2 miliar. Imbalo menyebutkan bahwa proyek tersebut berkaitan dengan penunjukan penyedia jasa PT Dalihan Natolu Grup (DNG), yang saat ini direktur perusahaannya sedang ditahan KPK.
Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor pusat aktivitas PT DNG yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kota Padangsidimpuan. Penggeledahan berlangsung beberapa jam dan sempat tertunda karena kunci kantor tidak ditemukan sehingga tukang kunci dipanggil untuk membuka pintu utama dan salah satu ruangan.
Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik membawa dua koper besar berisi dokumen penting, termasuk bukti transfer keuangan, buku agenda kantor, dan satu unit laptop. Dokumen tersebut diduga kuat berhubungan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek yang sedang diselidiki.
Kantor PT DNG hanya berjarak sekitar 10 meter dari kediaman Direktur Utama PT DNG, Khairun Piliang. Adik perempuan Khairun juga terlihat ikut serta dan menaiki salah satu kendaraan yang dibawa oleh tim KPK saat penggeledahan berlangsung.