KompasReal.com, Bali – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyampaikan pesan tegas saat kunjungan kerja di Bali, menegaskan komitmennya untuk merotasi atau bahkan menurunkan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang kinerjanya minim.
Pernyataan ini disampaikan Jaksa Agung sepekan lalu saat menghadiri peresmian gedung dan fasilitas kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Burhanuddin mengungkapkan kekecewaannya atas penemuan Kajari yang dianggap kurang kompeten.
Ia mengkritik keras praktik penempatan pejabat berdasarkan koneksi dan bukan prestasi, menyindir adanya Kajari yang menduduki jabatan karena faktor kedekatan atau ‘titipan’.
“Saya tidak akan mau lagi yang seperti itu. Yang saya mau adalah yang betul-betul berprestasi, punya otak,” tegasnya.
Ancaman rotasi ini muncul setelah Jaksa Agung terkejut dengan laporan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali yang hanya menangani tiga perkara sepanjang tahun 2025.
Burhanuddin mengancam akan mengevaluasi dan menggeser Kajati serta Kajari di seluruh Indonesia yang kinerjanya tidak memuaskan.
“Innalillahi, hanya tiga saja,” ujarnya dengan nada kecewa.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa Kajari yang hanya menangani tiga perkara pidana khusus akan langsung digeser tanpa peringatan, bahkan bisa diturunkan jabatannya menjadi asisten di bidang barang bukti.
“Dari 1.300 jaksa di seluruh Indonesia yang saya punya berpangkat IIIA, masa tidak ada yang berprestasi?” pungkasnya, menyoroti potensi besar SDM yang belum termaksimalkan.
Pernyataan keras Jaksa Agung ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penanganan perkara. (KR/KBK.News)