Kabag PBJ Gunakan Alasan Listrik Tidak Stabil di Padangsidimpuan untuk Pembenaran Belanja Sewa Gedung

Redaksi
Keterangan Foto: Ppengadaan belanja sewa gedung PBJ Kota Padangsidimpuan dengan kode RUP 48095326.

Padangsidimpuan, KompasReal. com — Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Siti Humairo Hasibuan, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait dugaan maladministrasi belanja sewa gedung senilai Rp120 juta pada tahun anggaran 2024.

Dalam klarifikasinya, Kabag PBJ menyebut bahwa penyewaan ruang untuk collocation server dilakukan karena kondisi listrik di Padangsidimpuan yang tidak stabil, sehingga diperlukan jaminan kestabilan listrik, koneksi internet, dan keamanan fisik server.

Menurut Siti Humairo, langkah ini diambil untuk memastikan server LPSE Kota Padangsidimpuan tetap beroperasi dengan lancar tanpa risiko mati mendadak yang bisa menyebabkan hilangnya data penting dan gangguan dalam proses tender.

Namun, alasan tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan pengamat pengadaan publik. Erijon Damanik, Sekretaris Jenderal Aliansi Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) Indonesia, menilai bahwa meskipun alasan teknis terkait listrik tidak stabil dapat dipahami, klasifikasi anggaran yang digunakan dalam pengadaan ini patut dipertanyakan.

“Jika memang untuk layanan teknologi informasi seperti collocation server, anggaran seharusnya diklasifikasikan sebagai pengadaan jasa TI, bukan belanja sewa gedung. Kesalahan klasifikasi ini bisa menimbulkan keraguan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” tegas Erijon.

Erijon juga menambahkan bahwa pemerintah daerah seharusnya mempertimbangkan solusi alternatif yang lebih ekonomis dan tepat guna, seperti penggunaan UPS, genset cadangan, atau stabilizer listrik, sebelum memutuskan menyewa ruang server di pusat data yang memakan anggaran besar.

“Pengadaan publik harus dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan sesuai regulasi. Jika tidak, potensi maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran akan sulit dihindari,” ujarnya.

Sementara itu, hingga saat ini, dokumen pengadaan dengan kode RUP 48095326 yang memuat uraian pekerjaan sewa gedung untuk collocation server masih menjadi bahan sorotan publik dan pengawas anggaran.

Baca Juga :  Kebebasan Bersyarat: 04 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Dibebaskan

Di antara pertanyaannya, dimana belanja sewa gedung sebesar 120 juta dikontrakkan, berapa harga sewa gedungnya yang dibayarkan., apasaja yang rincian yang disewakan spesifikasinya.