Tapsel, KompasReal.com – AKBP Yasir Ahmadi memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal kasus mobil dinas Propam Polres Tapsel yang dikendarai oleh anak di bawah umur dan viral di media sosial.
Ia menegaskan bahwa dugaan awal yang disampaikan sebelumnya telah diperbaiki setelah pendalaman, dan wanita yang berada di dalam mobil tersebut adalah guru anak dari Kasi Propam, bukan pacar seperti yang sempat diberitakan.
“Yang saya sampaikan itu adalah dugaan awal, setelah didalami ternyata wanita dalam mobil itu adalah guru anak Kasi Propam,” ujar AKBP Yasir Ahmadi dalam video klarifikasinya yang dibagikan oleh Kasi Humas AKP Maria Marpaung kepada awak media.
Kasus ini bermula saat sebuah video mobil dinas Propam Polres Tapsel yang dikendarai oleh anak berusia 16 tahun beredar luas di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu, 6 Juli 2025.
Awalnya, Kapolres Tapsel (saat sebelum sertijab) menyebut wanita yang bersama sopir muda itu sebagai pacar anak Kasi Propam. Namun, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyatakan bahwa wanita tersebut adalah guru anaknya, berdasarkan hasil pendalaman.
Menurut Kombes Pol Ferry, mobil tersebut milik Iptu AP, Plt. Kasi Propam Polda Sumut, dan tanpa sepengetahuan orang tua, kendaraan itu digunakan oleh anaknya untuk berkeliling Kota Medan. Anak tersebut sempat bertemu dengan gurunya dan berniat mengantarnya, yang kemudian menjadi viral.
Mengenai dugaan tabrak lari yang sempat beredar, Polda Sumut telah melakukan pengecekan ke Satlantas Polrestabes Medan dan belum menemukan laporan resmi insiden tersebut. Meskipun ada bekas serempetan di mobil, tidak ditemukan bukti kuat atau laporan dari pihak lain.
“Memang ada bekas seperti tanda serempetan di kendaraan, namun setelah dicek lebih lanjut, tidak ditemukan bukti kuat ataupun laporan dari kendaraan lain yang diserempet,” tegas Kombes Ferry.
Polda Sumut tetap menindak tegas Iptu AP atas kelalaian pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas tersebut oleh anaknya.