Pasaman, Kompasreal. com – Kasus dugaan hubungan terlarang antara guru dan siswi di SMAN 1 Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang sempat viral beberapa waktu lalu, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah VI Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Efri Syahputra.
Efri Syahputra mengatakan, berdasarkan informasi dari Kepala Sekolah, kasus tersebut telah diselesaikan bersama pihak-pihak terkait, termasuk orang tua/wali murid. Keputusan bersama telah diambil dan disetujui oleh semua pihak.
“Berdasarkan info dari Kepsek, kasus tersebut sudah diselesaikan bersama para pihak terkait termasuk ortu/walimurid, dan sudah diambil keputusan bersama atas persetujuan para pihak,” ujar Efri Syahputra melalui pesan singkat, Senin (23/10).
Namun, Efri Syahputra enggan membeberkan lebih detail mengenai bentuk penyelesaian dan sanksi yang diberikan. Ia menyarankan untuk menghubungi langsung Kepala Sekolah SMAN 1 Bonjol untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Untuk lebih detailnya dapat menghubungi Kepsek,” imbuhnya.