Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

KompasReal.com

KompasReal.com, Deli Serdang – Tim penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/11/2025).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan satuan pendidikan madrasah.

Informasi yang diperoleh, tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting, termasuk laporan keuangan, data penyaluran, dan bukti administrasi kegiatan tahun anggaran 2023–2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penyaluran dan pemanfaatan dana BOS di beberapa madrasah di wilayah Deli Serdang.

Kepala Cabjari Deli Serdang, Hamonangan Sidauruk, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyidikan resmi untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran pendidikan.

“Kami sedang mendalami aliran dana dan memastikan apakah penggunaan dana BOS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pejabat di Kantor Kemenag Deli Serdang yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan penyidik kejaksaan. Ia menegaskan, seluruh data dan dokumen yang diminta telah diserahkan demi mempercepat proses pemeriksaan.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum agar pengelolaan dana pendidikan lebih transparan dan tepat sasaran,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana BOS merupakan salah satu sumber utama pembiayaan operasional bagi sekolah dan madrasah.

Kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan terbuka. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu hasil resmi penyidikan yang sedang berjalan. (KR03)