KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution ‘Aman’ dari Pusaran Korupsi Dinas PUPR Sumut

Asep Guntur Rahayu (Istimewa)

KompasReal.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal mengapa nama besar seperti Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, tak tersentuh dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan sejumlah pengusaha.

Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa selama proses penyidikan kasus OTT Sumut, tak ada satu pun saksi yang menyeret nama menantu Presiden Joko Widodo itu.

“Bisa saja terjadi, dalam penyidikan, saksi-saksi lain tidak mengungkapkan namanya atau keterkaitannya dengan perkara ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/10/2025) dikutip dari Tempo. Co.

Meski demikian, Asep tak menutup kemungkinan Bobby akan diperiksa jika ada fakta baru yang muncul di persidangan.

Hal ini menyusul perintah majelis hakim yang meminta jaksa KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam sidang korupsi Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi.

“Nanti dilihat apakah ada keterkaitannya dari keterangan yang diharapkan majelis dengan perkaranya Topan. Pemanggilan tergantung kebutuhan pembuktian perkara,” tegas Asep.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, M. Akhirun Efendi Siregar, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang. (KR/Tempo)