Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula KPKNL Padangsidimpuan, Kamis (12/9/2024). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan FKP di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan.
FKP ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan masyarakat, pengguna layanan, hingga para pemangku kepentingan di bidang pengelolaan kekayaan negara.
“Melalui FKP ini, kami ingin mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait dengan standar pelayanan yang kami berikan,” ujar Agus Yulianto, Kepala KPKNL Padangsidimpuan, saat membuka acara.
Agus Yulianto juga berharap, melalui FKP ini, KPKNL Padangsidimpuan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan menjadi lembaga yang terpercaya serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Acara diawali dengan sosialisasi tentang pentingnya peran masyarakat dalam meningkatkan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Sosialisasi ini disampaikan Daniel Aleksander Parlindungan Simanjuttak Pejabat lelang KPKNL Padangsidimpuan yang memaparkan kepada peserta acara bagaimana peran aktif memahami pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya dalam proses lelang.
lebih jauh diterangkanya, lelang merupakan proses yang strategis dalam pengelolaan aset negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang menjadi kunci untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa aset negara dikelola dengan baik dan benar.
Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas lelang. Bagaimana caranya?
Pertama, dengan aktif mengikuti proses lelang dan mengawasi jalannya lelang. Kedua, dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam proses lelang. Ketiga, dengan memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas dan transparansi proses lelang.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat bersama-sama menjaga integritas lelang dan memastikan bahwa aset negara dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.” imbuh Aleksander Parlindungan.
Selanjutnya, forum konsultasi publik membahas secara mendalam tentang standar pelayanan di lingkungan KPKNL Padangsidimpuan Tahun 2024. Diskusi yang hangat dan penuh interaksi ini menghasilkan berbagai masukan dan ide kreatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Salah satu ide menarik yang muncul adalah pemanfaatan platform online untuk proses lelang, pengumuman, dan informasi terkait aset negara.
Dengan platform online, informasi akan lebih mudah diakses oleh masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas KPKNL semakin meningkat.
Peserta lain juga menyarankan agar KPKNL lebih aktif mempublikasikan informasi terkait proses lelang, data aset negara, dan peraturan terkait.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dan ide-ide yang disampaikan oleh para peserta. Masukan ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.” ujar Kepala KPKNL Padangsidimpuan.
FKP ini menjadi bukti bahwa KPKNL Padangsidimpuan serius dalam membangun komunikasi yang terbuka dan transparan dengan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses perumusan standar pelayanan, diharapkan pelayanan yang diberikan KPKNL Padangsidimpuan dapat semakin prima, akuntabel, dan memuaskan masyarakat.