kompasreal

KPKNL Padangsidimpuan Gelar Forum Konsultasi Publik, Dengar Aspirasi Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan Prima

Keterangan Foto: KPKNL Padangsidimpuan Gelar acara Forum Konsultasi Publik di Aula KPKNL Padangsidimpuan, Kamis (12/9/2024).

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula KPKNL Padangsidimpuan, Kamis (12/9/2024). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan FKP di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan.

FKP ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan masyarakat, pengguna layanan, hingga para pemangku kepentingan di bidang pengelolaan kekayaan negara.

“Melalui FKP ini, kami ingin mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait dengan standar pelayanan yang kami berikan,” ujar Agus Yulianto, Kepala KPKNL Padangsidimpuan, saat membuka acara.

Agus Yulianto juga berharap, melalui FKP ini, KPKNL Padangsidimpuan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan menjadi lembaga yang terpercaya serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Acara diawali dengan sosialisasi tentang pentingnya peran masyarakat dalam meningkatkan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Sosialisasi ini disampaikan Daniel Aleksander Parlindungan Simanjuttak Pejabat lelang KPKNL Padangsidimpuan yang memaparkan kepada peserta acara bagaimana peran aktif memahami pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya dalam proses lelang.

lebih jauh diterangkanya, lelang merupakan proses yang strategis dalam pengelolaan aset negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang menjadi kunci untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa aset negara dikelola dengan baik dan benar.

Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas lelang. Bagaimana caranya?

Pertama, dengan aktif mengikuti proses lelang dan mengawasi jalannya lelang. Kedua, dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam proses lelang. Ketiga, dengan memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas dan transparansi proses lelang.

Baca Juga :  Jawab Keluh Kesah Warga, Gus Irawan: Keta! Rap Hita Bagusi Tapsel Taon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *