KompasReal.com, Padangsidimpuan, Sumatera Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan telah menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada serentak 2024. Rapat yang berlangsung di Natama Hotel Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (24/8/2024), melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, dan Dinas Pendidikan.
“Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon,” ujar Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora, saat ditemui usai rapat.
Dalam rapat tersebut, para pemateri membahas berbagai aspek penting terkait persyaratan calon, mulai dari hukum, pajak, hingga kelengkapan dokumen seperti surat pengunduran diri bagi ASN atau Anggota DPR.
“Kami ingin memastikan bahwa semua calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Tagor. “Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya kelengkapan dokumen, termasuk surat pengunduran diri bagi ASN atau Anggota DPR, tanda terima surat permohonan diri, dan tanggal terima dari instansi bersangkutan.”