Sipirok, Tapanuli Selatan, KompasReal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat pleno yang digelar pada Senin (23/9/2024) secara resmi menetapkan dua pasangan calon dengan nomor urut yang ditentukan melalui undian.
Pasangan Haji Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Sahbudin Ritonga mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Dolli Parlindungan Pasaribu dan Parulian Nasution memperoleh nomor urut 2.
Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar menegaskan bahwa proses penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai aturan dan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap tahapan Pilkada,” tegasnya.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut, kampanye resmi akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Kedua pasangan calon diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan visi, misi, serta program-program unggulan mereka kepada masyarakat.