Padangsidimpuan, KompasReal. com – Setelah sempat menimbulkan kontroversi dan protes publik, pawai deville dan marching band dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan akhirnya tetap akan digelar.
Keputusan ini menandai “penyerahan” Pemko Padangsidimpuan terhadap desakan masyarakat setelah sebelumnya berencana meniadakan acara tersebut karena alasan efisiensi anggaran.
Awalnya, rencana peniadaan pawai dan deville diumumkan melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 400-14.1-112158/2025 tertanggal 18 Juli 2025. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD tahun 2025.
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyatakan bahwa peringatan HUT RI tahun ini akan difokuskan pada kegiatan seremonial sederhana. Keputusan ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo B. Susetyo.
Setelah mempertimbangkan berbagai aspirasi, Pemko Padangsidimpuan akhirnya memutuskan untuk tetap menggelar pawai dan deville. Rangkaian acara tetap meliputi: Upacara Nasional HUT RI ke-78 di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan pada 17 Agustus pagi, mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden di Gedung DPRD Padangsidimpuan pada 16 Agustus, dan pawai, karnaval, serta penampilan drumband di pusat kota setelah upacara 17 Agustus.
Mengutip bahasa Kadis Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo Budi Susetyo kepada media, Pemerintah Kota sudah melaksanakan rapat bersama pihak-pihak terkait dan mengambil kesimpulan agenda seremonial dilaksanakan secara sederhana dan tetap mengacu pada efisiensi anggaran.
“Awalnya kegiatan seremonial perayaan kemerdekaan seperti deville atau drumband dipending untuk tahun ini (2025) dikeranakan efisiensi. Namun setelah banyaknya masukan dari tokoh masyarakat dan para kepala sekolah Se-Kota Padangsidimpuan maka disimpulkan untuk dilaksanakan sebagai bagian dari memperingati hari kemerdekaan,” Kata Nurcahyo.
Lanjutnya, untuk rangkai kegiatan yang akan dilaksanakan Pemko yakni, pada 16 Agustus agenda bersama Forkopimda di Gedung DPRD Padangsidimpuan mendengarkan Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Pada 17 Agustus pagi yakni pelaksanaan Upacara Nasional HUT RI Ke-80 di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan bersama Forkopimda, ASN, TNI, Polri, Siswa, Masyarakat dan Ormas.
“Sedangkan rangkaian pawai, karnaval dan drumband diselenggarakan seuasai upacara nasional dan titik pusatnya di pusat Kota dan suratnya juga besok kita layangkan ke Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke satuan pendidikan” kata Kadis Kominfo sebagai perpanjang tangan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.
Sah..!!!
Melalui Surat Wali Kota Padangsidimpuan Nomor: 400.14.1.1/2188/2025 tentang Perlombaan HUT Ke-80 RI, Pemerintah Kota menyampaikan bahwa kegiatan Pawai Deville, Drumband, dan Marching Band guna menyemarakkan Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-80. tetap dilaksanakan dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Surat tersebut juga menegaskan bahwa surat sebelumnya terkait pemberitahuan pembatalan kegiatan dinyatakan tidak berlaku.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengajak seluruh sekolah untuk berpartisipasi dalam perlombaan.