Momen Dramatis di Bandara Kualanamu: Edy Rahmayadi Satu Pesawat dengan Tersangka Korupsi Jalan, Topan Ginting Diborgol!

KompasReal.com

KompasReal.com, Medan – Mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, dan tersangka kasus korupsi jalan di Sumut, mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, tiba bersamaan di Medan dari Jakarta dengan satu pesawat, Kamis (2/10/2025) pagi.

Edy Rahmayadi, yang mengenakan jaket dan topi hitam, tampak didampingi sang istri, Nawal Lubis. Pemandangan menarik terjadi saat Edy dan Nawal berjalan di belakang Topan, terlihat senyum-senyum kecil.

Saat pesawat Garuda Indonesia mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, perhatian langsung tertuju pada Topan Ginting.

Ia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol, berjalan beriringan dengan Edy Rahmayadi keluar dari bandara.

Momen ini sontak mencuri perhatian para penumpang dan pengunjung Bandara Kualanamu. Dengan tangan terborgol dan masker menutupi wajah, Topan Ginting melangkah cepat diapit petugas KPK dan seorang berseragam tentara dari Polisi Militer.

Sorotan kamera ponsel warga yang berada di bandara tak henti-hentinya mengikuti setiap langkah Topan.

Namun, tak satu pun kata keluar dari mulut Topan saat dicecar pertanyaan seputar dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya.

Orang dekat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, itu hanya menunduk, membiarkan suara kilatan kamera menggema di lorong kedatangan.

Bersama Rusli, pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua, Topan diterbangkan dari Bandara Soekarno–Hatta menuju Kualanamu.

Setibanya di bandara, keduanya langsung digiring ke mobil tahanan oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Mereka dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.

Kehadiran Topan di Medan menjadi babak penting dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Nama Topan, yang disebut KPK masuk dalam lingkaran Bobby Nasution, sebelumnya mencuat dalam sejumlah proyek pembangunan di Sumatera Utara yang tengah diusut aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Dua Kandidat Dikabarkan Berebut Kursi Ketua DPD Golkar Sumut

Kini, sorotan publik tertuju pada ruang sidang tempat kasus ini akan digelar. Usai menjalani sidang tipikor di Pengadilan Negeri Medan, sore harinya Topan Ginting kembali diterbangkan ke Jakarta. (KR/waspada)