Padangsidimpuan Sambut Tim BPK RI: Komitmen Transparansi Aset Daerah Terus Dikuatkan!

KompasReal.com
Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Padangsidimpuan kembali membuktikan diri sebagai kota yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

Pada Jumat (19/9/2025), Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, dengan didampingi Plt. Sekretaris Daerah, Rahmat Marzuki, SH, MH, CGCAE, menyambut hangat kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di ruang rapat Kantor Walikota.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini dihadiri oleh tim BPK RI yang solid, termasuk Novelin Idahartati Sitorus sebagai pengendali teknis, Veronica sebagai Ketua Tim, serta anggota tim Mariana Fatmasari Parhusip, Muammar Humaidi, dan Etrisa.

Sebelumnya, tim ini telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tahun anggaran 2024 hingga semester pertama 2025.

Walikota Padangsidimpuan, Dr. Letnan Dalimunthe, menyampaikan apresiasi setinggi langit atas kunjungan tim BPK RI.

“Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI. Pemerintah kota siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. Kami yakin, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah,” ujarnya dengan penuh semangat.

Pemerintah kota tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga menjadikan pemeriksaan ini sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola.

Novelin Idahartati Sitorus, mewakili tim pemeriksa, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan pendahuluan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah telah mengelola aset sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran awal yang bermanfaat, sekaligus menjadi masukan untuk perbaikan tata kelola aset daerah di Kota Padangsidimpuan,” jelas Novelin.

Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan agar pengelolaan Barang Milik Daerah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga berdampak nyata pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Desak Bayarkan TPG Triwulan 4 Tahun 2024, Ratusan Guru Datangi DPRD Kota Padangsidimpuan

Harapan Cerah untuk Aset Daerah yang Lebih Baik

Dengan adanya pemeriksaan BPK RI ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Padangsidimpuan akan semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah kota optimis bahwa hasil pemeriksaan akan memberikan rekomendasi strategis yang bisa digunakan untuk memperbaiki kelemahan, memperkuat sistem, serta memastikan setiap aset dikelola dengan benar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga menegaskan bahwa tata kelola yang baik bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang harus merasakan manfaat langsung dari setiap aset yang dimiliki daerah. (KR/S24)