KompasReal.com, Jakarta – Kabar baik untuk Generasi Z (Gen Z) yang mendambakan rumah sendiri! Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG) adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada generasi muda yang sedang berjuang untuk mandiri.
“Gen Z berhak merasa secure, salah satunya dengan memiliki hunian sendiri. Dengan dihapusnya BPHTB, biaya awal membeli rumah menjadi jauh lebih ringan,” ujar Mendagri di Jakarta pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Pemerintah menyadari betul bahwa memiliki rumah adalah impian yang terasa sulit bagi banyak anak muda saat ini.
Harga properti yang terus meroket dan biaya tambahan yang memberatkan membuat Gen Z pesimis untuk bisa memiliki hunian impian.
Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah progresif dengan menghapus BPHTB dan PBG.
Dengan hilangnya dua beban biaya terbesar ini, diharapkan tidak ada lagi penghalang bagi Gen Z untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah pertama.
Mendagri menambahkan bahwa Gen Z bisa memulai dengan membeli rumah sederhana seperti tipe studio atau dua kamar.
Seiring dengan peningkatan penghasilan, mereka bisa beralih ke hunian yang lebih besar. Yang terpenting, akses awal untuk memiliki rumah kini terbuka lebar.
Selain penghapusan pajak, pemerintah juga meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada tahun 2025.
Skema pembiayaan ini akan membuat cicilan rumah menjadi lebih terjangkau, sehingga generasi muda tidak perlu khawatir terbebani.
Tito Karnavian berpesan agar Gen Z tetap optimis dan produktif untuk mewujudkan impian memiliki rumah.
Dengan kebijakan ini, keresahan Gen Z perlahan dijawab dan mimpi memiliki rumah pertama semakin nyata.
“Harga rumah bisa semakin terjangkau karena pajak dihapus dan pembiayaan dipermudah. Tinggal bagaimana Gen Z memanfaatkan peluang itu, sambil terus mengembangkan diri agar memiliki penghasilan yang cukup,” pungkasnya. (KR/ant)