KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan telah mencapai kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (18/11/2025) di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, yang menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Tapanuli Selatan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dalam sambutannya, Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu diwakili Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan sumbangan pemikiran yang konstruktif dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.
Pembahasan yang intensif melalui rapat badan anggaran serta komisi-komisi DPRD, menurutnya, telah menghasilkan nota kesepakatan bersama yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan tahun 2026, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Asumsi fiskal pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan dengan rancangan sebelumnya,” ungkap Jafar Syahbuddin Ritonga (JSR).
JSR mengemukakan, penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026.
Meski demikian, lanjutnya lagi, Pemkab Tapsel berkomitmen untuk mengoptimalkan belanja sesuai dengan kemampuan yang ada, dengan memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat.
Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan, demi mewujudkan Tapanuli Selatan yang maju, berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
KUA-PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama.
Kesepakatan antara Pemkab Tapanuli Selatan dan DPRD ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Tapanuli Selatan yang lebih baik, dengan perencanaan yang matang dan prioritas yang jelas demi kesejahteraan masyarakat. (KR02)












