Program Prabowo 2025: 8 Agenda Penting untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat, Termasuk Kenaikan Gaji

Redaksi

KompasReal.com, Jakarta – Salah satu poin penting dalam Perpres 79 Tahun 2025 adalah kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh serta TNI/Polri dan pejabat negara.

Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang sebelumnya mengatur RKP 2025, dan disesuaikan dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat delapan agenda penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Agenda-agenda tersebut antara lain:

  1. Makan Bergizi dan Susu Gratis: Program ini bertujuan untuk mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sejak dini dengan memberikan makan bergizi dan susu gratis untuk siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
  2. Layanan Kesehatan Gratis: Pemerintah akan menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), serta membangun rumah sakit lengkap di setiap kabupaten untuk pemerataan layanan kesehatan.
  3. Lumbung Pangan Nasional: Prabowo menargetkan peningkatan produktivitas pertanian dengan pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional untuk menjaga ketahanan pangan.
  4. Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten: Akan dibangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi bagi sekolah yang tidak layak demi pemerataan pendidikan berkualitas.
  5. Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha: Program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha akan diperluas untuk menekan kemiskinan absolut dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.
  6. Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri: Perpres ini juga memuat rencana kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
  7. Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah: Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
  8. Pendirian Badan Penerimaan Negara: Program terakhir adalah pendirian Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%, guna memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.
Baca Juga :  Transparansi Dana CSR Dipertanyakan: KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Bupati Tapsel

Dengan demikian, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan perekonomian Indonesia. (KR/RS)