Padangsidimpuan Selatan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Proyek pembangunan paret dan gorong-gorong di Desa Melati Sebrang, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, senilai Rp 143.100.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024, menuai kritik dari warga setempat.
Proyek yang dikerjakan oleh KSM Sorik selama 90 hari ini, dengan nama resmi “Pembangunan Paret Kiri Kanan Lingkungan V Kelurahan Sidangkal ukuran 50 cm x 175 cm dan Pembuatan Gorong-Gorong,” telah menimbulkan beberapa permasalahan.
Salah satu masalah utama adalah minimnya penggunaan pasir lokal. Zul (44), warga yang berprofesi sebagai pencari pasir di Sungai Sorik Melati Sebrang, menyatakan kekecewaannya.
“Saya kira dapat rezeki, eh pasirnya malah didatangkan dari tempat lain,” ujarnya. Selama hampir dua bulan pengerjaan, KSM hanya memesan pasir darinya sebanyak sembilan kali. Lokasi proyek yang dekat dengan sumber pasir lokal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran proyek.
Selain itu, warga juga mengeluhkan kerusakan dan penyempitan akses jalan akibat proyek tersebut. Nur, seorang pemilik warung kopi, mengatakan kesulitan mengakses warungnya.
“Sebelum paret dibangun, jalannya masih tanah. Sekarang, setelah paret jadi, saya bingung mau bikin jalan gimana,” keluhnya. Ketiadaan lintasan penyebrangan yang memadai membuat aksesibilitas usahanya terhambat.
Ahmad, warga lain, menambahkan bahwa tumpukan material proyek yang tidak terkelola dengan baik memperparah kondisi jalan.
“Bahaya kalau hujan, jalannya licin dan sempit,” katanya. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran proyek.
Lurah Kelurahan Sidangkal Elida Warni Nasution, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu 30 November 2024 menjelaskan bahwa pengadaan material di pihak ketigakan melalui KSM.
“Secara teknis, saya tidak tahu bagaimana pelaksanaannya,” jelasnya. Beliau menambahkan bahwa bekas galian akan dibersihkan secepatnya.
Namun terkait lintasan penyebrangan, Lurah menyatakan, “Itu bukan tanggung jawab pelaksana proyek. Warga yang harus membuat sendiri jembatan penyebrangannya.” ujar Lurah.