KompasReal.com, Jakarta – Putri mantan Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) RI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT ini didaftarkan pada 12 September 2025, tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani.
Detail gugatan belum diketahui karena belum ditampilkan di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Riwayat perkara hanya memuat pendaftaran perkara dan penetapan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro belum memberikan respons terkait gugatan ini.
Sebagai putri sulung Soeharto, Tutut pernah menjabat sebagai Menteri Sosial RI pada Kabinet Pembangunan VII dan anggota MPR RI Fraksi Golkar.
Informasi terkait gugatan:
– Nomor Gugatan: 308/G/2025/PTUN.JKT
– Tanggal Pendaftaran: 12 September 2025
– Pengadilan: PTUN Jakarta
– Tergugat: Menteri Keuangan RI
Perluasan Isu:
– Latar Belakang: Gugatan didaftarkan tak lama setelah reshuffle kabinet
– Pihak yang Terlibat: Tutut Soeharto dan Menteri Keuangan RI
– Status: Detail gugatan belum diketahui. (KR/CNN)
