Daerah  

Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Bupati Paparkan KUA-PPAS 2026 dengan Tema Penguatan Ekonomi

KompasReal.com

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD Tapsel, Senin (10/11/ 2025) di gedung dewan, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta dihadiri Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga anggota DPRD, Sekda, Sekwan, pimpinan OPD, para asisten, staf ahli, kepala bagian dan camat se-Tapsel.

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa KUA–PPAS merupakan bagian dari proses penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam UU 23/2014, disusun berdasarkan RKPD dan dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan RKA OPD.

Bupati menegaskan dokumen KUA dan PPAS memuat target kinerja program pemerintah daerah beserta proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diarahkan mendukung visi “Tapanuli Selatan Maju dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045” yang dijabarkan dalam lima misi pembangunan daerah.

Tema pembangunan Tapsel tahun 2026 mengacu Perbup Tapsel Nomor 24 Tahun 2025 yaitu: “Penguatan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Infrastruktur Kabupaten Tapanuli Selatan Menuju Tapsel yang Lebih Maju”.

Proyeksi indikator makro tahun 2026 antara lain:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,51%
  • Gini ratio: 0,20 poin
  • IPM: 76,33
  • Pengangguran terbuka: 3,28%
  • Kemiskinan: 6,41%

Adapun proyeksi fiskal 2026 yaitu:

  1. Pendapatan daerah: Rp1.430.614.106.645
  2. Belanja daerah: Rp1.456.114.106.645
  3. Pembiayaan daerah: Rp25.500.000.000

Namun Bupati menjelaskan terjadi perubahan proyeksi pendapatan transfer setelah terbit Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025. Dana transfer yang semula diproyeksikan Rp1,200 triliun lebih, turun Rp171,553 miliar menjadi Rp1,029 triliun.

Baca Juga :  DPD SWI Padangsidimpuan Ucapkan Terima Kasih dan Doa Luar Biasa untuk AKBP Dudung Setyawan

Penurunan ini menurut Bupati tentu berdampak pada plafon belanja daerah sehingga memerlukan penyesuaian dalam pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD.

“Selanjutnya rancangan ini kita bahas untuk mencapai kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD 2026,” tutupnya. (r)