Rhoma Irama meminta Presiden Prabowo segera melaksanakan aspirasi rakyat Indonesia seraya ingatkan anggota DPR RI maupun DPRD tidak hedon

Redaksi

KompasReal.com, Jakarta –Merespons dinamika politik Tanah Air, Rhoma Irama meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera melaksanakan aspirasi masyarakat Indonesia yang telah mengerucut pada 17+8 Tuntutan Rakyat. Tuntutan ini telah diserahkan kepada DPR RI.

Sang Raja Dangdut menyampaikan pernyataan sikap lewat video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Kamis (4/9/2025). Rhoma Irama meminta Prabowo dan DPR RI, mengeksekusi tuntutan rakyat Indonesia secepat-cepatnya.

“Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Haji Prabowo Subianto agar benar-benar melaksanakan apa yang menjadi aspirasi rakyat selama ini,” kata pelantun “Judi” dan “Begadang” seraya memperkenalkan diri sebagai anak bangsa.

“Saya sebagai bagian daripada anak bangsa ini mengimbau dengan amat dan sangat, agar Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto bisa mengeksekusi segala tuntutan secepat-cepatnya,” Rhoma Irama menyambung.

Tak hanya menyenggol RI-1, Rhoma Irama juga memberi peringatan keras kepada anggota DPR RI maupun DPRD. Mengingat, situasi sosial politik Indonesia belakangan ini bergolak (slaah satunya) karena kebijakan Wakil Rakyat yang melukai rakyat itu sendiri.

“Kepada anggota DPR dan DPRD di mana pun Anda berada, flexing dan hedonisme ini harus dihindarkan oleh para pejabat negara karena apatah lagi dalam kondisi bangsa Indonesia, yang tengah terpuruk di dalam ekonomi,” ujarnya.

Rhoma Irama: Konsistensi dalam Dakwah dan Kewajiban

Setelahnya, Rhoma Irama mengutip sabda Nabi Besa Muhammad, bahwa kehancuran bangsa bisa terjadi (salah satunya) akibat pembesar-pembesar mencuri dan dibiarkan begitu saja. Pisau hukum tak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Ada yang korupsi, dia biarkan. Tetapi ketika orang-orang kecil, orang-orang lemah, orang-orang miskin mencuri, lngsung ditegakkan hukum.

DPR jalanan bisa terjadi ketika sumber-sumber, saluran-saluran konstitusi sudah tertutup,” ia memperingatkan.

Baca Juga :  Kajati Sumut Pimpin Upacara Harlah ke-80 Kejaksaan RI

Terakhir namun tak kalah penting, Rhoma Irama mengapresiasi masyarakat yang turun ke jalan untuk menyuarakan kegelisahan atas tingkah laku Wakil Rakyat. Namun, aspirasi tak boleh diwarnai tindakan anarkistis dan sejenisnya.

“Sudah tuli. Sudah bisu. Tidak bisa lagi mengakomodir aspirasi rakyat, boleh terjadi. Namun tetap jangan sampai anarkism. Karena anarkisme itu melanggar Undang-undang dan melanggar agama,” Rhoma Irama mengakhiri.

Sumber berita: Liputan6